United Arab Emirates

Dengan memanfaatkan infrastruktur jaringan yang komprehensif, kantor kami di UEA menyediakan berbagai layanan telekomunikasi tetap dan seluler, baik di tingkat regional maupun internasional, guna memastikan konektivitas yang lancar bagi bisnis dan individu di seluruh Timur Tengah dan sekitarnya.

Terletak di pusat perdagangan global dan inovasi, kantor kami di UEA berfungsi sebagai hub strategis untuk konektivitas dan solusi digital, menghubungkan pasar Timur Tengah dengan peluang yang lebih luas di seluruh dunia. 


Dengan menawarkan layanan yang berorientasi pada pelanggan, solusi kami memastikan infrastruktur komunikasi yang andal dan mulus, yang terus berkembang sesuai dengan tuntutan dinamis di kawasan ini. Selain itu, solusi digital dan enterprise yang kami tawarkan memberdayakan bisnis untuk beroperasi dengan lebih efisien, memperluas jangkauan mereka, dan merangkul transformasi digital. Dengan kapabilitas canggih serta keahlian global, kantor kami mendukung bisnis dan komunitas di UEA untuk berkembang dalam dinamika digital global yang terus berubah.

Kantor kami di Uni Emirat Arab (UAE) beroperasi di bawah regulasi kantor pusat di Indonesia dan mematuhi Peraturan Direksi PT Telekomunikasi Indonesia International Nomor: 172/HK.250/TII-10/II/2018 tentang Pengesahan Kebijakan Manajemen GCG Telkom di Telin Group. Tujuan dari Good Corporate Governance (GCG) adalah memastikan bahwa perusahaan dikelola secara profesional dan independen, memberikan nilai tambah bagi pelanggan, serta menjamin pencapaian tujuan dan keberlanjutan perusahaan.

Kode Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) Telin secara umum mengatur hal-hal berikut:

  1. Kerangka Kerja GCG
  2. Tata Kelola Organ Perusahaan
  • Mengatur hubungan dan mekanisme kerja antara organ perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.
  • Menetapkan mekanisme pendukung bagi ketiga organ tersebut, seperti Sekretaris Perusahaan, komite-komite di bawah Dewan Komisaris dan Direksi, serta Audit Internal dan Eksternal.
  1. Proses Tata Kelola Perusahaan
  • Pengembangan praktik GCG melalui penerapan sistem manajemen pada berbagai aspek, termasuk:
  • Etika Bisnis
  • Manajemen Risiko
  • Kebijakan dan prosedur operasional
  • Mekanisme pemantauan dan pengendalian internal
  • Sistem kepemimpinan
  • Deskripsi pekerjaan yang jelas terkait tugas dan tanggung jawab karyawan
  • Pengembangan SDM untuk menjamin kapabilitas manajemen dan kompetensi karyawan
  • Evaluasi kinerja yang terstruktur
  • Sistem apresiasi dan koreksi atas kesalahan

Setiap tahun, Telin melakukan evaluasi terhadap tata kelola perusahaannya dengan menerapkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Good Corporate Governance di BUMN. Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur efektivitas praktik tata kelola di Telin serta sebagai bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan.

Leadership

Clive Batchelor

General Manager of Representative Office in UAE